Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indeks Berita

Lempari Mobil Karena Tak Diberi Uang, Pengemis Pura-pura Cacat Dihajar Warga

Jumat, 29 Mei 2026 | Mei 29, 2026 WIB Last Updated 2026-05-29T11:19:37Z


BUSERSIAGA68.COM, Medan
- Aksi seorang pengemis di Simpang Gaperta, Kota Medan, viral di media sosial setelah diduga melempari mobil pengendara yang tidak memberinya uang. Peristiwa itu disebut terjadi pada Senin (25/5/2026) siang.


Keresahan warga muncul karena aksi serupa disebut bukan pertama kali terjadi. Seorang warga, Salimah Nasution, mengaku kakaknya sudah dua kali mengalami kejadian serupa saat melintas di lokasi tersebut.


“Ini tadi sore kejadiannya di Simpang Gaperta. Pengemis tidak diberi uang, malah melempar mobil orang. Sudah dua kali kejadian sama kakak saya,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).


Menurut Salimah, pengemis tersebut diduga berpura-pura mengalami cacat kaki untuk menarik simpati pengguna jalan yang berhenti di lampu merah.


Hal senada disampaikan warga sekitar bernama Andi. Ia mengatakan aksi pengemis itu sempat dipergoki pengendara mobil yang melintas di kawasan tersebut.


“Yang melihat itu orang naik mobil, dua laki-laki dan satu perempuan. Kejadiannya siang, habis salat Zuhur,” katanya.


Andi menjelaskan, pengemis tersebut awalnya meminta uang kepada pengendara. Namun karena tidak diberi uang, ia diduga emosi lalu melempari kendaraan yang melintas.


“Kejadian dua hari lalu, ada pengemudi mobil dilempar pengemis ini. Lalu orang di dalam mobil turun dan mendatangi pengemis tersebut,” ujarnya.


Saat didatangi pengendara, lanjut Andi, pengemis itu diketahui tidak mengalami cacat seperti yang selama ini diperlihatkan kepada warga maupun pengguna jalan.


“Awalnya dia meminta uang di lampu merah itu, terus tidak diberi uang lalu marah. Setelah dicek ternyata kakinya lengkap,” tambahnya.


Kapolsek Helvetia, Kompol Nelson JP Sipahutar, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan adanya unsur pengrusakan maupun gangguan ketertiban umum.


“Akan kami tindak apabila yang bersangkutan melakukan pengrusakan dengan melempar kendaraan yang lewat serta mengganggu ketertiban umum. Kami juga akan berkoordinasi dengan camat, dinas sosial, dan Satpol PP Kota Medan,” ujarnya. (Redaksi) 

×
Berita Terbaru Update