Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indeks Berita

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha: Ini Melanggar Perjanjian

Jumat, 19 Juni 2026 | Juni 19, 2026 WIB Last Updated 2026-06-19T15:11:19Z


BUSERSIAGA68.COM, Jakarta
- Makan Bergizi Gratis atau MBG disetop selama libur sekolah, para pengusaha dari Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menolak keras.


Adapun para pengusaha MBG tak terima dengan penghentian sementara makan gratis selama libur sekolah.


GAPEMBI organisasi yang mewadahi para pelaku usaha dan mitra penyelenggara MBG itu menyatakan keberatan terhadap Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penghentian sementara program selama periode libur sekolah.


Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony, menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan berbagai aturan yang sebelumnya telah menjadi dasar pelaksanaan program MBG.


"Menolak SE Nomor 12 tanggal 17 Juni tahun 2026, yang bertentangan dengan SK Kepala Badan Gizi Nasional atas Juknis (petunjuk teknis) Nomor 401.1 tanggal 29 Desember Tahun 2025," ujar Alven Stony dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Kompas TV, Kamis (18/6/2026).


"Dan bertentangan dengan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara mitra dan BGN," sambungnya.


Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menjelaskan bahwa penghentian sementara MBG dilakukan karena sekolah-sekolah sedang memasuki masa liburan.


Menurut Qodari, periode tersebut akan dimanfaatkan oleh Badan Gizi Nasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan program, terutama pada aspek operasional SPPG.


"Kebetulan memang sekolah kita ini kan sedang memasuki masa libur, dan salah satu kebijakan yang sudah diambil oleh pimpinan BGN (Badan Gizi Nasional) adalah menghentikan atau menyetop dulu kegiatan dapur-dapur untuk menyuplai MBG selama masa libur," ujar Qodari dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).


"Dan karena masa liburnya cukup panjang jadi ada rentang waktu dan ruang yang cukup baik bagi BGN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," sambungnya.

 

Disisi lain, penolakan terhadap surat edaran tersebut menjadi salah satu dari beberapa poin aspirasi yang disampaikan GAPEMBI terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. 

 

Pada poin pertama, organisasi tersebut menegaskan dukungannya terhadap keberlanjutan program unggulan Presiden Prabowo Subianto.


Menurut mereka, MBG merupakan program strategis yang memiliki dampak luas bagi masyarakat dan perlu terus dijaga keberlangsungannya.


Poin kedua berisi kesiapan GAPEMBI untuk menjadi pelaksana dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan standar kualitas yang tinggi dan profesional.


Selanjutnya, mereka juga menyatakan komitmen untuk mendukung berbagai langkah efisiensi anggaran yang diterapkan dalam pelaksanaan program.


"Empat, desakan pengkajian ulang kebijakan moratorium dan dampak sistemik, baik kepada mitra, relawan, UMKM, dan stakeholder yang lain," ujar Alven.


Selain itu, GAPEMBI juga meminta adanya jaminan jangka panjang bagi para mitra dan yayasan yang selama ini telah berinvestasi serta terlibat dalam pelaksanaan program MBG.


Mereka turut mendorong penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif sesuai kapasitas dan kompetensi masing-masing pihak. (Redaksi) 

×
Berita Terbaru Update