BUSERSIAGA68.COM, Jakarta - Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPP PPMI), Daeng Wahidin menyerukan persatuan gerakan buruh dan kehadiran negara dalam menjamin hak pekerja.
Pernyataan itu disampaikan di Markas Komando Pusat DPP PPMI, Gedung ARVA Lantai 5, Jalan R.P. Soeroso No. 40B-C, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/8/2026).
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Semoga bangsa ini semakin baik ke depan. Dan semoga apa yang diperjuangkan kawan-kawan serikat pekerja/serikat buruh melalui Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI), khususnya terkait revisi dan penguatan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, segera terwujud. Ini harus menjadi kado kemerdekaan yang istimewa bagi pekerja dan buruh di Indonesia,” ujar Daeng Wahidin.
Menurutnya, kemerdekaan belum utuh selama keadilan bagi pekerja belum dirasakan. Di usia 81 Tahun Indonesia, tantangan yang dihadapi kaum buruh masih besar. Ia menyoroti persoalan PHK massal, sistem kerja kontrak berkepanjangan, kebutuhan upah layak, hingga jaminan sosial yang belum optimal.
“Kemerdekaan harus dirasakan sampai ke pabrik, ke kantor, ke pelosok desa, ke rumah-rumah. Negara wajib hadir memastikan buruh dapat bekerja dengan aman, adil, bahagia, dan sejahtera, bukan hidup dalam ketakutan akan masa depan,” tegasnya.
Daeng menjelaskan, KBPBI dibentuk sebagai wadah pemersatu serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia untuk mengawal hak-hak pekerja agar benar-benar dilindungi undang-undang.
DPP PPMI menyatakan komitmen berada di barisan terdepan KBPBI dalam mengawal agenda legislasi perlindungan ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja, dan menolak segala bentuk praktik eksploitasi. (Redaksi)
