Busersiaga68.com,Medan – Forum Peduli Masyarakat Sumatera Utara (FPM SUM) meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Tahun Anggaran 2024.
Permintaan tersebut disampaikan setelah FPM SUM mencermati data penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang menunjukkan pagu sekaligus realisasi penyaluran sebesar Rp991.311.000. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program, di antaranya pembangunan jalan lingkungan, operasional pemerintah desa, pembinaan PKK, penyelenggaraan PAUD, Posyandu, ketahanan pangan, hingga program penanganan keadaan mendesak.
Ketua FPM SUM, Ahmad Anugrah, S.H., M.H., mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut guna memastikan seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
«"FPM SUM meminta Kejati Sumut turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan perlu dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujar Ahmad Anugrah.»
Menurut Ahmad Anugrah, permintaan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan keuangan negara di tingkat desa, bukan sebagai tuduhan bahwa telah terjadi tindak pidana. Pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa.
FPM SUM berharap Kejati Sumut dapat menindaklanjuti informasi yang berkembang dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan asas praduga tak bersalah. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, FPM SUM meminta agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan penyimpangan, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. (AN)
