Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indeks Berita

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Medan Tembung Tangkap DUA Pria Ngaku Polisi Peras-Aniaya Korban Hingga Tewas

Minggu, 13 September 2026 | September 13, 2026 WIB Last Updated 2026-09-14T06:21:34Z


BUSERSIAGA68.COM, Medan
- Kurang dari 24 jam, dua dari 4 orang pria berinisial FAW (22) dan HP (26) warga Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, berhasil diamankan Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung bersama Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan, setelah diduga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota Polri sekaligus pemerasan dan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Suwarno (41) warga Jalan Rukun Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan hingga berujung maut, Sabtu (12/9/2026).

 

Para pelaku diduga mendatangi korban di kawasan Pekan Kamis Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan, dengan mengaku sebagai petugas kepolisian, lalu diduga memeras dan melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka yang cukup serius. 


Setelah itu korban dibawa dan dibuang dekat bendungan Bandar Sidoras. Dilokasi korban kembali dianiaya hingga tak sadarkan diri, hingga akhirnya korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan.

 

Berdasarkan laporan yang diterima, personel Reskrim Polsek Medan Tembung dipimpin Kapolsek Kompol Ras Maju Tarigan.,S.H.,M.H dan Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang SH bersama Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan dipimpin Kanit Pidum Iptu Hafis SH, segera bergerak cepat menindaklanjuti dan berhasil mengamankan 2 dari 4 pelaku di Titi Kali Serayu, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan. 


Saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Mako Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan menjelaskan adapun modus para pelaku menyamar sebagai Polisi dan melakukan pemerasan terhadap orang yang membawa Narkoba. Para pelaku memantau korban yang diduga membeli/mengonsumsi di daerah Cinta Rakyat.


"Saat korban melintas bersama temannya, dihentikan oleh para pelaku dan kemudian dibawa ke Pekan Kamis. Di lokasi tersebut, para pelaku melakukan pemeriksaan sekaligus memeras korban. Karena mengaku karena tidak ada membawa Narkoba, korban dianiaya sedangkan temannya berhasil menyelamatkan diri. Setelah tak berdaya, korban lalu dibuang di dekat Bendungan Bandar Sidoras," ungkapnya.


Kapolsek Medan Tembung menegaskan tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang menyamar sebagai aparat kepolisian untuk merugikan masyarakat. (Fr) 

×
Berita Terbaru Update