BUSERSIAGA68.COM, Medan - Polda Sumatera Utara menggelar Operasi Patuh Toba 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh wilayah hukumnya. Operasi ini tidak sekadar menyasar kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2026 di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Senin (26/10/2026).
Dalam amanatnya, Sonny menekankan bahwa upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian atau instansi tertentu. Seluruh masyarakat, tanpa memandang profesi, usia, maupun golongan, memiliki hak sekaligus tanggung jawab yang sama sebagai pengguna jalan.
"Tanggung jawab dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab salah satu institusi," tegasnya.
Menurut Sonny, risiko kecelakaan dan berbagai persoalan lalu lintas dapat menimpa siapa saja. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan tidak boleh hanya muncul karena takut terkena sanksi, tetapi harus tumbuh dari kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Sumatera Utara.
Operasi Patuh Toba 2026 yang berlangsung hingga 8 November mendatang diarahkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Melalui operasi tersebut, Polda Sumut berharap tercipta perilaku berkendara yang lebih tertib sekaligus mendukung keselamatan seluruh pengguna jalan.
Sonny mengingatkan, budaya tertib berlalu lintas harus dimulai dari hal-hal mendasar, seperti mematuhi rambu-rambu, menaati peraturan, serta menghormati sesama pengguna jalan.
Dukungan masyarakat dinilai menjadi faktor penting agar pelaksanaan operasi tidak berhenti pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mampu membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
Sasaran prioritas penindakan meliputi pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, penumpang di atas kap angkutan umum, pengendara tanpa helm SNI, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, pengemudi tanpa sabuk keselamatan, berkendara ugal-ugalan, kendaraan over dimensi dan over load, hingga kendaraan tanpa STNK dan plat nomor resmi.
Selain penindakan di lapangan, petugas juga disiagakan untuk menangkal penyebaran berita hoaks terkait pelaksanaan operasi. Kapolrestabes Medan menginstruksikan kepada seluruh anggota di lapangan agar menjaga kondisi fisik dan mental, mengedepankan pelayanan humanis, serta menghindari sikap arogan yang dapat merusak citra institusi.
"Mari sama-sama kita wujudkan lalu lintas jalan raya Sumatera Utara ini yang aman, tertib, dan berkeselamatan," ujarnya. (Redaksi)
