BUSERSIAGA68.COM, Deli Serdang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tengah menjajaki dan mencari lahan strategis untuk pembangunan Kantor Camat Percut Sei Tuan yang baru pascadisahkannya Perda Pemekaran Wilayah dan Pembentukan Kecamatan Percut Deli, Sabtu (3/10/2026).
Kantor Camat Percut Sei Tuan yang saat ini beroperasi di Desa Saentis nantinya akan dialihkan fungsi menjadi Kantor Camat Percut Deli.
Atas kondisi tersebut, Pemkab Deli Serdang harus menyiapkan gedung kantor baru untuk Kecamatan Percut Sei Tuan.
Camat Percut Sei Tuan, Muhammad Kennedy Tarigan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan tiga opsi titik lokasi calon pembangunan kantor camat baru kepada Bupati Deli Serdang.
Dari tiga opsi yang diajukan, Bupati Deli Serdang telah meninjau langsung dua titik lokasi yang berada di kawasan Desa Bandar Klippa, tepatnya di Jalan Rahayu dan area Pasar 12.
Kedua lokasi yang ditinjau Bupati tersebut diketahui saat ini masih berstatus lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN.
"Intinya masih ditinjau dan belum diputuskan. Masih dirapatkan dan dikaji lagi. Tentunya dilihat juga opsi pembebasan lahannya seperti apa, jangan sampai memicu permasalahan di lapangan," ujar Kennedy, Sabtu (3/10/2026).
Sementara itu, satu lokasi lain yang belum sempat ditinjau adalah area lapangan sepak bola di Desa Medan Estate. Lokasi ini dinilai sangat strategis dibanding dua lokasi di Desa Bandar Klippa yang kondisinya sudah padat pemukiman penduduk.
"Kalau lapangan sepak bola itu aset desa, kalaupun nanti dibangun gedung kantor, fasilitas lapangannya bisa dibangun kembali di titik lain," jelas Kennedy.
Terkait peresmian dan operasional penuh Kecamatan Percut Deli, Kennedy menambahkan bahwa berkas pemekaran saat ini sedang berproses di tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
"Prosesnya masih diajukan ke Provinsi dan Mendagri karena menyangkut perubahan kode wilayah dan penataan administrasi. Proses ini berjalan terus dan Pak Bupati berupaya mengejar agar bisa tuntas secepatnya," pungkasnya. (Redaksi)
