Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indeks Berita

Setahun Buron, Pelaku Begal LIMA Kali Beraksi di Kota Medan Ditangkap

Minggu, 04 Oktober 2026 | Oktober 04, 2026 WIB Last Updated 2026-10-04T13:26:53Z


BUSERSIAGA68.COM, Medan
- Setelah setahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Abdul Hafiz (26) pelaku begal di Jalan Juanda, Medan Polonia, akhirnya ditangkap Resmob Polrestabes Medan. Hafiz merupakan satu dari empat pelaku dalam aksi pembegalan tersebut.


Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi menjelaskan, Hafiz melakukan aksi begal di Jalan Juanda, Medan Polonia, Rabu (8/10/2025) lalu. Ia beraksi bersama tiga rekannya yang telah ditangkap.


"Hafiz ini DPO kita. Tiga rekannya sudah kita tangkap Senin (13/7/2026) lalu di Percut Sei Tuan," ucapnya, Minggu (4/10/2026).


Dilanjutkan Bimo, penangkapan terhadap Hafiz dilakukan di Jalan Jamin Ginting, Sabtu (3/10/2026). Pihaknya berhasil mengidentifikasi keberadaannya dan langsung melakukan penangkapan.


Ketika diinterogasi, Hafiz tak dapat mengelak perbuatannya. Ia mengaku turut serta membegal dan berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 5137 AKF milik korban Syafiqah.


"Hafiz ini perannya mengancam korban. Ia mendapat bagian Rp400 ribu dari hasil penjualan sepeda motor," tuturnya.


Selain itu, kata Bimo, Abdul Hafiz juga mengaku sudah lima kali melakukan aksi pembegalan. Kelima aksi tersebut diakuinya dilakukan setahun yang lalu.


"Ada lima TKP yang diakuinya, yakni di Jalan Juanda, Padang Bulan, Fly Over Jamin Ginting, Underpass Titi Kuning dan Jalan Beo Sei Sikambing B. Semua dilakukannya bersama rekannya yang sudah berhasil kita tangkap," ujarnya. (Redaksi)  

×
Berita Terbaru Update