Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indeks Berita

Polsek Medan Tembung Ungkap Kasus Judi Tembak Ikan, 3 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 | Juli 18, 2026 WIB Last Updated 2026-07-18T10:14:47Z


BUSERSIAGA68.COM, Medan - Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Tembung di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, berhasil mengungkap praktik perjudian jenis permainan ketangkasan "Tembak Ikan" yang beroperasi di wilayah Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (15/7/2026) malam.

 

Berdasarkan informasi dan pengaduan masyarakat yang beredar di media online, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi yang dicurigai. Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan 2 orang laki - laki dan 1 orang perempuan yang merupakan pemain dan operator serta 1 unit barang bukti berupa perangkat mesin permainan.

 


Kanit Reskrim Posek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Medan Tembung dalam menindak tegas setiap bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukumnya.

 

"Perjudian dalam bentuk apapun adalah perbuatan yang melanggar hukum dan membawa dampak buruk bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan masyarakat," Redaksi, Sabtu (18/7/2026). 


Polsek Medan Tembung mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjauhi segala bentuk perjudian, serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa kepada pihak kepolisian atau Call Center 110. (Redaksi) 

×
Berita Terbaru Update