BUSERSIAGA68.COM, Medan - Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung bergerak cepat dan berhasil meringkus dua dari empat orang pelaku pencurian unit outdoor AC milik Rumah Sakit Wahyu di Jalan Padang, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, pada Rabu (23/9/2026).
Pihak rumah sakit melaporkan hilangnya sejumlah unit kondensor AC yang terpasang di lingkungan RS Wahyu, yang diduga dibawa lari oleh orang tidak bertanggung jawab.
Mendapat laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Medan Tembung dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang bersama Panit Opsnal Ipda DP Manulang segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan.
Melalui penelusuran yang cermat, pemeriksaan keterangan saksi, serta bantuan rekaman CCTV, identitas para pelaku berhasil diketahui. Dalam waktu singkat, dua orang pelaku berhasil dilacak dan diamankan.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan perbuatan tersebut lewat begitu saja, apalagi yang berani mengambil aset fasilitas pelayanan kesehatan.
"Rumah sakit adalah tempat merawat keselamatan nyawa warga. Mengambil aset di sana bukan sekadar pencurian, melainkan menghambat pelayanan kepada masyarakat. Kami proses tegas kedua pelaku sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Saat ini kedua pelaku yang berinisial AC dan AD telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian saat ini masih memburu dua pelaku lainnya hingga berhasil mengamankan seluruh pihak yang terlibat. (Fr)
